Mahfud Mengaku Jurnalis AS Telah Dibebaskan
Minggu, 26 Januari 2020 – 05:00 WIB
Visa tersebut izinnya untuk kunjungan bisnis dan kunjungan keluarga namun faktanya melakukan kegiatan jurnalistik. (antara/jpnn)
Menurut Mahfud, Philip Jacobson ditahan oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya di Rumah Tahanan Palangka Raya, sejak Selasa, 21 Januari 2020, dengan tuduhan pelanggaran izin keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Medali Debat
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza