Mahfud Mengaku Jurnalis AS Telah Dibebaskan
Minggu, 26 Januari 2020 – 05:00 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo S/JPNN.com
Visa tersebut izinnya untuk kunjungan bisnis dan kunjungan keluarga namun faktanya melakukan kegiatan jurnalistik. (antara/jpnn)
Menurut Mahfud, Philip Jacobson ditahan oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya di Rumah Tahanan Palangka Raya, sejak Selasa, 21 Januari 2020, dengan tuduhan pelanggaran izin keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Makin Berniat Mencaplok Greenland
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata