Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad

Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima dengan senang hati rencana mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi yang akan mempidanakannya karena dinilai telah melakukan pembunuhan karakter terhadapnya dan keluarga besarnya.

"Ya silahkan," kata Mahfud kepada JPNN, Jumat (1/7).

Ditegaskan Mahfud, dirinya sama sekali tidak terganggu dengan langkah hakim asal Sulawesi Selatan yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK tersebut.

"Silakan suruh lapor ke polisi. Saya sama sekali tak terganggu. Kalau mau  kasus pemalsuan surat MK tanya ke Akil Mochtar (hakim konstitusi) saja," ujar Mahfud.

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima dengan senang hati rencana mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi yang akan mempidanakannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News