Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
Jumat, 01 Juli 2011 – 20:42 WIB

Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima dengan senang hati rencana mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi yang akan mempidanakannya karena dinilai telah melakukan pembunuhan karakter terhadapnya dan keluarga besarnya.
"Ya silahkan," kata Mahfud kepada JPNN, Jumat (1/7).
Ditegaskan Mahfud, dirinya sama sekali tidak terganggu dengan langkah hakim asal Sulawesi Selatan yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK tersebut.
"Silakan suruh lapor ke polisi. Saya sama sekali tak terganggu. Kalau mau kasus pemalsuan surat MK tanya ke Akil Mochtar (hakim konstitusi) saja," ujar Mahfud.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima dengan senang hati rencana mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi yang akan mempidanakannya
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi