Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
Jumat, 01 Juli 2011 – 20:42 WIB

Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
Seperti diberitakan, Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi tengah mempertimbangkan rencana melaporkan ketua MK Mahfud MD terkait tudingan dugaan keterlibatan kasus surat palsu MK yang ditujukan kepadanya.
Baca Juga:
"Insyaallah. Saya akan reservoir (tampung) untuk membuat (laporan kepolisian)," kata Arsyad di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.
Menurut Arsyad, sejumlah tudingan orang-orang internal MK kepada dirinya dan anaknya adalah pembunuhan karakter terhadap keluarganya.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima dengan senang hati rencana mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi yang akan mempidanakannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya