Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
Jumat, 01 Juli 2011 – 20:42 WIB
Seperti diberitakan, Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi tengah mempertimbangkan rencana melaporkan ketua MK Mahfud MD terkait tudingan dugaan keterlibatan kasus surat palsu MK yang ditujukan kepadanya.
Baca Juga:
"Insyaallah. Saya akan reservoir (tampung) untuk membuat (laporan kepolisian)," kata Arsyad di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.
Menurut Arsyad, sejumlah tudingan orang-orang internal MK kepada dirinya dan anaknya adalah pembunuhan karakter terhadap keluarganya.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima dengan senang hati rencana mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi yang akan mempidanakannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil