Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad

Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad
Seperti diberitakan, Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi tengah mempertimbangkan rencana melaporkan ketua MK Mahfud MD terkait tudingan dugaan keterlibatan kasus surat palsu MK yang ditujukan kepadanya.

"Insyaallah. Saya akan reservoir (tampung) untuk membuat (laporan kepolisian)," kata Arsyad di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.

Menurut Arsyad, sejumlah tudingan orang-orang internal MK kepada dirinya dan anaknya adalah pembunuhan karakter terhadap keluarganya.(kyd/jpnn)

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima dengan senang hati rencana mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi yang akan mempidanakannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News