Mahfud Minta Akil Dihukum Berat
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap hakim pengadilan tipikor Jakarta nantinya menjatuhkan hukuman yang berat kepada Akil Mochtar. Alasannya, banyak sengketa pilkada yang dimainkan Akil untuk mengeruk harta.
"Saya mengingatkan hakim dan jaksa bahwa menurut hukum pidana jika penegak hukum yang melakukan kejahatan, maka ancaman hukumannya ditambah sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (21/2).
Setidaknya ada 15 sengketa pilkada yang dimainkan Akil untuk mengumpulkan pundi-pundi uang. Beberapa di antaranya Pilkada Banten, Pilkada Lebak, Pilkada Tapanuli Tengah, Pilkada Morotai hingga Pilkada Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Mahfud, pasca pernyataan Akil Mochtar yang menilai, dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janggal. Akil mempertanyakan dakwaan jaksa dalam Pilkada Banten, yang tidak menyebut nama Mahfud MD, selaku pimpinan sidang ketika itu.
"Itu nanti akan mudah dibuktikan oleh KPK, bagaimana dia melakukannya. Saya sudah tahu alur pembuktian perkara ini. Nanti KPK akan membuktikannya satu persatu," tandas Mahfud. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap hakim pengadilan tipikor Jakarta nantinya menjatuhkan hukuman yang berat kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?