Mahfud Minta Kapolri Tangkap Hakim MK
Rabu, 03 November 2010 – 09:43 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Kapolri Timur Pradopo, di Istana Negara. Dia menyampaikan bahwa polisi harus siap-siap memeriksa hakim MK yang diduga menerima suap. Menurut Mahfud, laporan yang disampaikan ke Kapolri itu merupakan sikap serius untuk membuka ada dugaan suap yang menimpa lembaga yang dipimpinnya. "Itu sungguh dan tidak main-main. Maksud saya mari kita tegakkan hukum dan jangan membuat fitnah-fitnah hukum. Karena itu tidak menolong kita sebagai bangsa," ujarnya.
"Saya ngomong dengan Kapolri barusan di Istana. Saya bilang Pak Kapolri, saya ingin menangkap hakim MK, katanya korupsi," kata Mahfud di sela-sela acara Pertemuan Koordinasi MK dengan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Timur pun menjawab "Siapa pak, masa ada pak?," kata Mahfud menirukan perkataan Timur. "Katanya Refly ada, makanya bapak nanti siap-siap periksa Refly, saya yakin karena Refly yang ngomong," jawab Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Kapolri Timur Pradopo, di Istana Negara. Dia menyampaikan
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap