Mahfud Minta Pengadilan Tipikor Daerah Dibubarkan

Mahfud Minta Pengadilan Tipikor Daerah Dibubarkan
Mahfud Minta Pengadilan Tipikor Daerah Dibubarkan
Namun, menjelang tiga tahun Undang-Undang Pengadilan Tipikor Jakarta untuk dijadikan payung hukumnya tidak juga dibuat dan  beberapa bulan sebelum masa tenggang itu berakhir, malah yang terjadi dibentuk pengadilan Tipikor di daerah. Padahal lanjut Mahfud, itu bukan perintah MK.

"DPR dan Pemerintah berkreasi dibentuk saja di setiap daerah, nah malah kacau seperti sekarang. Menurut saya sesudah melihat perjalanan ini justru semakin mengacaukan sistem hukum," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan Pengadilan Tipikor daerah menunjukkan buruknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News