Mahfud Minta Pengadilan Tipikor Daerah Dibubarkan
Jumat, 04 November 2011 – 12:55 WIB
Namun, menjelang tiga tahun Undang-Undang Pengadilan Tipikor Jakarta untuk dijadikan payung hukumnya tidak juga dibuat dan beberapa bulan sebelum masa tenggang itu berakhir, malah yang terjadi dibentuk pengadilan Tipikor di daerah. Padahal lanjut Mahfud, itu bukan perintah MK.
Baca Juga:
"DPR dan Pemerintah berkreasi dibentuk saja di setiap daerah, nah malah kacau seperti sekarang. Menurut saya sesudah melihat perjalanan ini justru semakin mengacaukan sistem hukum," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan Pengadilan Tipikor daerah menunjukkan buruknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK