Mahfud Minta Polisi Jangan Ngambek
Selasa, 29 November 2011 – 14:00 WIB
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, keberadaan kepolisian dalam pemerintahan sangat dibutuhkan. Karenanya, Ia mengajak semua pihak untuk tidak serta-merta menyalahkan aparat kepolisian bila lambat atau tidak bisa menuntaskan kasus yang ditangani. “Kehilangan aparat penegak hukum satu jam, sama saja dengan membiarkan rakyat untuk bebas melakukan kemauannya tanpa memperhatikan hukum yang ada,” ujarnya.
"Negara ini hancur kalau tidak ada polisi," kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Pendidikan Pancasila, Konstitusi dan Hukum Acara MK kepada jajaran Reskrim se-Indonesia, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Mahfud menambahkan, filosof politik Islam modern itu pernah mengungkapkan 'Lebih baik dipimpin oleh pemerintahan yang dholim, lebih baik dipimpin oleh orang jahat selama 60 tahun, daripada tidak ada pemerintah/aparat penegak hukum selama satu jam'.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, keberadaan kepolisian dalam pemerintahan sangat dibutuhkan. Karenanya, Ia mengajak
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian