Mahfud Minta Polisi Jangan Ngambek

Mahfud Minta Polisi Jangan Ngambek
Mahfud Minta Polisi Jangan Ngambek
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, keberadaan kepolisian dalam pemerintahan sangat dibutuhkan. Karenanya, Ia mengajak semua pihak untuk tidak serta-merta menyalahkan aparat kepolisian bila lambat atau tidak bisa menuntaskan kasus yang ditangani.

"Negara ini hancur kalau tidak ada polisi," kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Pendidikan Pancasila, Konstitusi dan Hukum Acara MK kepada jajaran Reskrim se-Indonesia, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/11).

Mahfud menambahkan, filosof politik Islam modern itu pernah mengungkapkan 'Lebih baik dipimpin oleh pemerintahan yang dholim, lebih baik dipimpin oleh orang jahat selama 60 tahun, daripada tidak ada pemerintah/aparat penegak hukum selama satu jam'.

“Kehilangan aparat penegak hukum satu jam, sama saja dengan membiarkan rakyat untuk bebas melakukan kemauannya tanpa memperhatikan hukum yang ada,” ujarnya.

JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, keberadaan kepolisian dalam pemerintahan sangat dibutuhkan. Karenanya, Ia mengajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News