Mahfud Minta Ponsel Pejabat Disadap KPK
Senin, 12 September 2011 – 18:49 WIB
"Saya tidak merasa terganggu tuh (HP-nya disadap). Sejak masuk ke MK tahun 2008 saya sudah minta disadap biar semua pekerjaan saya termonitor. Saya bukan merasa disadap tapi memang mempersilahkan untuk disadap. Jadi saya sangat setuju adanya penyadapan utk memberantas korupsi," tandas Mahfud.
Disinggung apakah penyadapan itu terkait dengan kasus pemalsuan surat putusan MK?, Mahfud membantah dugaan itu. "Tak ada hubunganya. Itu hanya penyadapan umum saja," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempermasalahkan telepon genggam pribadinya disadap. Bahkan menurutnya, memang seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini