Mahfud Minta Publik Soroti Calon Pengganti Arsyad Sanusi

Mahfud Minta Publik Soroti Calon Pengganti Arsyad Sanusi
Mahfud Minta Publik Soroti Calon Pengganti Arsyad Sanusi
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa nama calon hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi merupakan kewenangan Mahkamah Agung (MA). Meski demikian Mahfud berharap agar masyarakat turut dilibatkan untuk memberikan penilaian.

“Diharapkan calon-calonnya pengganti Arsyad bisa diumumkan ke masyarakat untuk dinilai, kemudian nanti akan ditetapkan dan diusulkan secara resmi. Saya sudah bicara dengan Pak Tumpa (Ketua MA Harifin A Tumpa),” kata Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Selasa (8/3)

Disinggung mengenai kriteria calon pengganti Arsyad, Mahfud mengaku tak punya kriteria khusus. Namun menurutnya, setidaknya hakim pengganti Arsyad itu ahli dalam bidang hukum.

“Kita terserah sajalah meskipun kalau kita merasa perlu ahli hukum disini tetapi sebenarnya itu tidak mutlak karena yang penting cara berfikir konstitusi saja, sedangkan materi perbidangnya bisa digali kasus-perkasus melalui materi para ahli,” tandasnya.   

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa nama calon hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi merupakan kewenangan Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News