Mahfud Minta RPP Kesehatan Tak Abaikan Komoditas Tembakau Nasional

Mahfud Minta RPP Kesehatan Tak Abaikan Komoditas Tembakau Nasional
Pekerja di sektor industri tembakau. Fotoi: ilustrasi/Dokumentasi Bea Cukai

RPP Kesehatan terutama dalam bab pengaturan zat adiktif memang memuat sejumlah pasal yang secara langsung menekan para petani tembakau dan akhirnya juga berdampak ke petani cengkih.

Adapun usulan pasal lain yang juga bisa berdampak kepada terjepitnya komoditi tembakau adalah tentang larangan promosi serta pemajangan di tempat penjualan, pengetatan iklan di berbagai media, kemasan rokok harus minimal berisi 20 batang per bungkus, larangan jual rokok eceran, dan banyak lagi.

Di Indonesia, terdapat banyak daerah yang kekayaan masyarakat adatnya adalah tembakau, seperti Jember, Pamekasan dan beberapa wilayah lain di Madura, Temanggung, Deli, Lombok, dan banyak daerah lainnya.

“Prof Mahfud adalah orang yang berkecimpung lama dalam bidang hukum. Tahu bagaimana produk hukum mestinya dibuat dan dikomunikasikan sebelumnya kepada masyarakat. Paham betul bahwa produk hukum semata dibuat untuk menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Novi menegaskan Cawapres Mahfud MD tidak akan ragu untuk memperjuangkan kepentingan para petani beserta seluruh ekosistem pertembakauan nasional dalam menghadapi tekanan dari para pihak yang mengatasnamakan kesehatan.

“Semua yang menyangkut hajat dan kesejahteraan hidup orang banyak, akan dikedepankan oleh Prof. Mahfud,” katanya. (rhs/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Cawapres Mahfud MD meminta RPP Kesehatan tidak mengabaikan komoditas tembakau nasional sebagai perlindungan masyarakat adat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News