Mahfud Minta SBY-Boediono Siap Hadapi Putusan MK

Hari Ini MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres

Mahfud Minta SBY-Boediono Siap Hadapi Putusan MK
Mahfud Minta SBY-Boediono Siap Hadapi Putusan MK
JAKARTA - Pasangan capres dan cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono adalah satu-satunya peserta pemilu presiden yang tidak menggugat sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Ketua MK Mahfud M.D. meminta pasangan yang tidak menggugat menerima apa pun putusan MK, karena gugatan sengketa hasil pemilu itu untuk keadilan demokrasi.

"Saat nanti hasil MK diputuskan, pasangan yang dinyatakan menang (terpilih) harus menerima apa pun putusan MK,? kata Mahfud dalam keterangan persnya di gedung MK, Jakarta, Senin (3/8). Sidang perdana gugatan hasil pilpres dimulai hari ini (4/8). Pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto akan beradu bukti dengan KPU dalam sidang MK.

Mahfud menyatakan, saat datang ke MK, semangat para pemohon bukan untuk mempersoalkan kalah dan menang. Mereka lebih mengedepankan kebenaran, kualitas demokrasi, dan tegaknya konstitusi. Dalam hal ini, MK menghargai hak konstitusional setiap warga, baik yang memanfaatkan untuk menggugat maupun tidak. "Kita juga harus percaya itu," kata Mahfud.

Dalam hal ini, ada bukti positif dari tekad para capres dan cawapres yang mengajukan gugatan ke MK. Mahfud menyatakan, sampai saat ini tidak satu pun hakim yang menerima telepon atau SMS dari kuasa hukum setiap calon. "Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang berusaha memengaruhi, apalagi menekan MK," terangnya.

JAKARTA - Pasangan capres dan cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono adalah satu-satunya peserta pemilu presiden yang tidak menggugat sengketa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News