Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
Kamis, 22 September 2011 – 17:20 WIB

Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan kesimpulan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Herman Effendi yang menyimpulkan tidak ada mafia pemilu. Menurut Mahfud, sejak awal pihaknya tidak pernah menyatakan ada mafia pemilu dalam kasus surat palsu MK yang hingga kini belum tuntas juga pengusutannya oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa dari awal kami tidak pernah mengatakan bahwa ada mafia pemilu, yang kami laporkan adalah masalah tindak pidana," kata Mahfud di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, yang bilang ada mafia pemilu pertama kali adalah DPR dan tugas MK adalah melaporkan adanya tindak pidana kriminal murni yang pelakunya harus dihukum.
“Kalau mafia itu kan ada jaringan, sistematis dan tetap. Kasus ini hanya insiden, dan pelakunya melakukan kejahatan,” tandas Mahfud.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan kesimpulan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Herman Effendi
BERITA TERKAIT
- Kisah Dai 3T asal Bogor, Terharu pada Sikap Toleransi Beragama di Pedalaman Toraja Utara
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Kemendikdasmen Dukung Upaya Oreo Memajukan Pendidikan Anak Yatim
- Kolonel Eko: Pengakuan Anggota Kami, Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam