Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu

Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan kesimpulan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Herman Effendi yang menyimpulkan tidak ada mafia pemilu. Menurut Mahfud, sejak awal pihaknya tidak pernah menyatakan ada mafia pemilu dalam kasus surat palsu MK yang hingga kini belum tuntas juga pengusutannya oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa dari awal kami tidak pernah mengatakan bahwa ada mafia pemilu, yang kami laporkan adalah masalah tindak pidana," kata Mahfud di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/9).

Menurut Mahfud, yang bilang ada mafia pemilu pertama kali adalah DPR dan tugas MK adalah melaporkan adanya tindak pidana kriminal murni yang pelakunya harus dihukum.

“Kalau mafia itu kan ada jaringan, sistematis dan tetap. Kasus ini hanya insiden, dan pelakunya melakukan kejahatan,” tandas Mahfud.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan kesimpulan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Herman Effendi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News