Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
Kamis, 22 September 2011 – 17:20 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan kesimpulan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Herman Effendi yang menyimpulkan tidak ada mafia pemilu. Menurut Mahfud, sejak awal pihaknya tidak pernah menyatakan ada mafia pemilu dalam kasus surat palsu MK yang hingga kini belum tuntas juga pengusutannya oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa dari awal kami tidak pernah mengatakan bahwa ada mafia pemilu, yang kami laporkan adalah masalah tindak pidana," kata Mahfud di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, yang bilang ada mafia pemilu pertama kali adalah DPR dan tugas MK adalah melaporkan adanya tindak pidana kriminal murni yang pelakunya harus dihukum.
“Kalau mafia itu kan ada jaringan, sistematis dan tetap. Kasus ini hanya insiden, dan pelakunya melakukan kejahatan,” tandas Mahfud.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan kesimpulan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Herman Effendi
BERITA TERKAIT
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut