Mahfud: MK-Satgas Hanya Bisa Sinergi
Rabu, 13 Januari 2010 – 14:48 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, antara MK dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum secara struktur tidak memiliki hubungan kelembagaan. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas katanya, terutama menyangkut pemberantasan mafia hukum, kedua lembaga ini hanya bisa bersinergi. Menurut Mahfud pula, apa yang disampaikan ke Satgas saat ini lebih pada pemikiran hukum. Ada yang sifatnya konsepsional, baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Tapi ada juga soal kasus yang perlu ditindaklanjuti karena menyangkut eksekutif aparat penegak hukum.
"MK dan Satgas hanya bisa bersinergi. Karena secara struktur tidak bisa," ujarnya, di lantai 8 gedung MK, Rabu (13/1), seusai pertemuan.
Baca Juga:
Oleh karena itu, menurut Mahfud pula, antara MK dan Satgas akan terus berbagi informasi. Bahkan, pertemuan tersebut dikatakannya baru merupakan pertemuan permulaan. Akan ada banyak pertemuan berikutnya yang mereka gelar, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemberantasan mafia hukum tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, antara MK dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum secara struktur tidak
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan