Mahfud: MK-Satgas Hanya Bisa Sinergi
Rabu, 13 Januari 2010 – 14:48 WIB
"Tapi soal itu tak bisa saya sampaikan. Saya serahkan kepada Satgas, mau disampaikan atau tidak, atau mau langsung dibawa saja untuk kemudian diproses," katanya.
Baca Juga:
Sementara, Sekretaris Satgas Denny Indrayana menambahkan, hal-hal yang terkait dengan kasus memang ada yang mereka bicarakan di kesempatan itu. Tetapi menurutnya pula, hal itu tak mungkin disampaikan ke publik, apalagi sampai mendetail. "Kita masih akan bahas lebih lanjut. Nah, kalau disampaikan sekarang, bisa terjadi penghilangan barang bukti dan sebagainya," katanya. (har/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, antara MK dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum secara struktur tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil