Mahfud: MK-Satgas Hanya Bisa Sinergi

Mahfud: MK-Satgas Hanya Bisa Sinergi
Mahfud: MK-Satgas Hanya Bisa Sinergi
"Tapi soal itu tak bisa saya sampaikan. Saya serahkan kepada Satgas, mau disampaikan atau tidak, atau mau langsung dibawa saja untuk kemudian diproses," katanya.

Sementara, Sekretaris Satgas Denny Indrayana menambahkan, hal-hal yang terkait dengan kasus memang ada yang mereka bicarakan di kesempatan itu. Tetapi menurutnya pula, hal itu tak mungkin disampaikan ke publik, apalagi sampai mendetail. "Kita masih akan bahas lebih lanjut. Nah, kalau disampaikan sekarang, bisa terjadi penghilangan barang bukti dan sebagainya," katanya. (har/jpnn)
Berita Selanjutnya:
BPN Identifikasi Tanah Liar

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, antara MK dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum secara struktur tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News