Mahfud Mundur dari Kabinet, Qodari Merespons, Simak
“Selain menyelesaikan masalah publik sebetulnya Pak Mahfud dengan segala hormat beliau sebetulnya sedang menyelesaikan masalahnya sendiri itu yang pertama,” ujar Qodari.
Kedua, lanjut Qodari, mundurnya Mahfud sebagai strategi untuk menggenjot elektabilitas. Namun, sayangnya, Qodari memprediksi tidak akan banyak berpengaruh terhadap kenaikan elektoral.
Pasalnya, Mahfud MD mundur di waktu yang sudah sangat terlambat.
“Kedua adalah soal mundurnya Pak Mahfud terhadap dinamika elektabilitas calon pasti kaitan ke sana. Kalau bicara elektoral tentu untuk pastinya harus melihat survei yang dilaksanakan setelah pernyataan Pak Mahfud pada hari ini ya. Bahkan kalau bisa yang dilakukan setelah Pak Mahfud datang secara formal kepada Pak Jokowi,” ujar Qodari.
Qodari menjelaskan hal berbeda mungkin akan berpengaruh terhadap peningkatan elektabilitas paslon nomor 3 jika Mahfud MD sudah mundur sejak lama, tidak menjelang pencoblosan yang tinggal dua minggu lagi.
“Lain ceritanya kalau Pak Mahfud itu mundur dari awal dia akan punya moral standing yang sangat berbeda dengan sekarang ini. Kalau istilah teman saya, Pak Mahfud ini ibarat orang puasa, ya puasa itu enggak makan minum kan dari imsak. Ini sudah masuk ashar baru puasa," ungkapnya.
“Ini sudah lewat subuh, sudah lewat zuhur, sudah asar baru enggak makan minum. Jadi, orang bilang Anda ini puasanya di mana?” ujar Qodari.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Qodari menilai Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) merupakan salah satu agenda untuk mendelegitimasi Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget