Mahfud Nilai Vonis AAL Sudah Tepat
Kamis, 05 Januari 2012 – 13:59 WIB
Perihal keanehan barang bukti yang diajukan oknum polisi di pengadilan, menurut Mahfud itu bagian dari proses hakim mengambil keputusan di ruang sidang. Yang jelas katanya, kasus AAL menjadi bukti bahwa siapapun yang berbuat salah secara hukum wajib diproses.
Baca Juga:
"Masyarakat yang protes dengan mengumpulkan sandal saya nilai juga benar. Itukan bentuk protes atas tindakan sewenang-wenang oknum polisi," tegas Mahfud.(afz/jpnn)
JAKARTA - Vonis bersalah namun tidak dipenjara melainkan dikembalikan pembinaan kepada orang tua terhadap pelaku pencurian sendal milik oknum polisi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara ini, Petugas Kebakaran Sulit Padamkan Api di Pabrik Tekstil Bandung
- Puluhan Rumah di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia