Mahfud Optimis Polisi Berani Seret Andi Nurpati
Selasa, 09 Agustus 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meyakin bahwa polisi tidak akan mundur dalam mengusut kasus pemalsuan surat putusan MK yang diduga kuat menyeret politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati dan mantan hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. "Menurut saya, dalam posisi seperti sekarang polisi tidak akan mundur," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Selasa (9/8).
Mahfud bahkan menilai penyidik Mabes Polri sudah bergerak jauh dalam mengusut kasus tersebut, termasuk pemanggilan para saksi dam penetapan tersangka. Selain itu, masyarakat juga sudah mendengarkan kronologis kasus ini baik dari media massa maupun penyelidikan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI. Karenanya, kata Mahfud, akan sangat mencurigakan jika polisi mundur dalam mengusut kasus ini.
Meski demikian Mahfud tak menampik kemungkinan lambatnya penanganan kasus surat palsu putusan MK itu karena ada ancaman-ancaman dari pihak-pihak terkait. Termasuk pula ancaman Andi Nurpati untuk memidanakan anggota Panja Mafia Pemilu.
"Mungkin (ada ancaman), tapi ancamannya itu ndak ada (pengaruhnya). Saya katakan kalau secara hukum itu tidak masalah," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meyakin bahwa polisi tidak akan mundur dalam mengusut kasus pemalsuan surat putusan MK yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri