Mahfud: OTT Bupati Sidoarjo, Dewas Tidak Menghalangi Kinerja KPK
Rabu, 08 Januari 2020 – 15:38 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi usulan Hendropriyono agar OPM disebut sebagai pemberontak, bukan KKB. Foto: Aristo/JPNN.com
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (mg10/jpnn)
Kekhawatiran terhadap Dewas sedikit memudar karena terbukti Dewan Pengawas menyetujui operasi tangkap tangan Bupati Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi