Mahfud Pastikan Polisi Garap Kasus Andi Nurpati
Kamis, 23 Juni 2011 – 18:33 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah rumor yang beredar jika laporannya ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemalsuan surat putusan MK yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati, tidak direspon Korps Bhayangkara tersebut.
Menurut mantan Menteri Pertahanan ini, polisi justru tengah menyelidiki dan memproses kasus pidana dugaan pemalsuan. Mahfud mengaku beberapa kali pihak penyidik kepolisian mendatangi MK.
"Tidak dipanggil, dia ke sini tiga kali. Jadi sebenarnya begini, kadangkala masyarakat tidak selalu benar menganggap polisi itu diam, menyembunyikan. Jadi di polisi itu selama ini ada dua jalur. Yang jalurnya tidak memenuhi syarat belum ada bukti ditindaklanjuti faktanya, dia lanjuti dan sungguh-sungguh KPU dua minggu diperiksa di sini, berkas semua yang terkait diambil file-file komputer dikloning semua itu," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Kamis (23/6).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu menilai, apa yang telah dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini sudah baik. Mahfud juga memahami upaya dan prosedur yang sudah dilakukan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah rumor yang beredar jika laporannya ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya