Mahfud Pastikan Polisi Garap Kasus Andi Nurpati
Kamis, 23 Juni 2011 – 18:33 WIB

Mahfud Pastikan Polisi Garap Kasus Andi Nurpati
"Jadi mereka sudah bekerja. Polisi itu bagus. Artinya dia memancing opini dan pendapat sehingga bisa dirajut menjadi misalnya Pak Arsyad mengaku tak ketemuan, ngaku ketemu. Tetapi untuk menulis putusan itu sudah mulai ngaku, Andi yang dulunya bilang tak pernah, ya sudah dipancing sopirnya dan stafnya diserahkan ke Ibu tapi tak mau," ucapnya.
Mahfud yakin kasus ini dapat dituntaskan pihak kepolisian dan Panja DPR yang saat ini tengah memproses kasus ini.
"Biarlah diteruskan, sudah selesai. Kalau begini ya soal Andi Nurpati dan surat palsu itu semua yang saya miliki sudah ditumpahkan pada Panja (Panitia Kerja), pers semua sudah disampaikan. Sehingga sekarang tinggal DPR politiknya silahkan, polisi hukumnya silahkan," tandasnya.
Menanggapi soal keterlibatan panitera, Zainal Arifin Husen, Mahfud menjelaskan bahwa hal ini sudah disampaikan sebelumnya, kalau ini akibat kelalaian. Mahfud melihat, dalam keterlibatan ini ada pihak lain yang sengaja memanfaatkan Zainal Arifin sebagai korban.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah rumor yang beredar jika laporannya ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun