Mahfud Persilakan Nazaruddin Buka-bukaan
Selasa, 31 Mei 2011 – 20:42 WIB
![Mahfud Persilakan Nazaruddin Buka-bukaan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mahfud Persilakan Nazaruddin Buka-bukaan
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mau lagi berkomentar terkait pemberian uang SGD 120 ribu oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kepada Sekjen MK, Janedri M Gaffar. Mahfud mengaku sudah terlalu banyak bicara soal itu. Mahfud justru memberi kesempatan kepada Nazarudin untuk membela diri dan untuk berbicara di media. "Penjelasanya sudah lengkap, giliran dia (Nazaruddin, red) bicara untuk membela diri," ujar Mahfud.
"Saya tidak mau lagi bicara masalah Nazaruddin, udah kelebihan, over dosis saya bicaranya," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Selasa (31/5).
Menurutnya, pemberian uang itu sudah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Demokrat yang berbuah pada pencopotan Nazaruddin dari kursi Bendahara Umum PD. Ada pun proses pidananya, saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mau lagi berkomentar terkait pemberian uang SGD 120 ribu oleh mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Perbaikan Jalan Dikebut Dalam Dua Pekan
- Bea Cukai Tegal dan Satpol P3KP Pekalongan Musnahkan Rokok Ilegal, Sebegini Banyaknya
- 360Kredi Ajak Komunitas Berkebutuhan Khusus Menanam Mangrove
- Lucky Hakim Langsung Tancap Gas Seusai Mendapat Arahan Prabowo