Mahfud: Polisi Lamban, Panja Memproses Secara Politik
Jumat, 17 Juni 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang dikatakan Andi Nurpati. Hal itu karena DPR sebagai lembaga politik, bukan sebagai lembaga hukum. "Itu sepenuhnya hak DPR. MK sejak awal sudah menyalurkan ke hukum. Kita tak boleh ikut campur pada keputusan DPR," tegasnya.
"Jadi bukan dipolitisasi. Tapi memang seratus persen politik. Kan, DPR memang lembaga politik, bukan lembaga hukum," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada JPNN, Jumat (17/6).
Menurut Mahfud, sejak awal dirinya sudah mengarahkan kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkanya ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010 lalu. Namun polisi sangat lamban merespon laporan tersebut hingga munculkan Panja yang akan memprosesnya secara politik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang
BERITA TERKAIT
- Ribuan Petugas TPS Telah Siap Gelar Pemungutan Suara Pilkada 2024
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin
- Hanya 6 Orang Pendukung Paslon Diizinkan Masuk Ruang Debat