Mahfud: Polisi Lamban, Panja Memproses Secara Politik
Jumat, 17 Juni 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang dikatakan Andi Nurpati. Hal itu karena DPR sebagai lembaga politik, bukan sebagai lembaga hukum. "Itu sepenuhnya hak DPR. MK sejak awal sudah menyalurkan ke hukum. Kita tak boleh ikut campur pada keputusan DPR," tegasnya.
"Jadi bukan dipolitisasi. Tapi memang seratus persen politik. Kan, DPR memang lembaga politik, bukan lembaga hukum," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada JPNN, Jumat (17/6).
Menurut Mahfud, sejak awal dirinya sudah mengarahkan kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkanya ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010 lalu. Namun polisi sangat lamban merespon laporan tersebut hingga munculkan Panja yang akan memprosesnya secara politik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang
BERITA TERKAIT
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- DPP PPP Peringati Hari Ibu dengan Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu