Mahfud: Polisi Lamban, Panja Memproses Secara Politik
Jumat, 17 Juni 2011 – 18:30 WIB

Mahfud: Polisi Lamban, Panja Memproses Secara Politik
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang dikatakan Andi Nurpati. Hal itu karena DPR sebagai lembaga politik, bukan sebagai lembaga hukum. "Itu sepenuhnya hak DPR. MK sejak awal sudah menyalurkan ke hukum. Kita tak boleh ikut campur pada keputusan DPR," tegasnya.
"Jadi bukan dipolitisasi. Tapi memang seratus persen politik. Kan, DPR memang lembaga politik, bukan lembaga hukum," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada JPNN, Jumat (17/6).
Menurut Mahfud, sejak awal dirinya sudah mengarahkan kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkanya ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010 lalu. Namun polisi sangat lamban merespon laporan tersebut hingga munculkan Panja yang akan memprosesnya secara politik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo