Mahfud Puji Penggantinya di MK
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:19 WIB
Arief terpilih sebagai Hakim Konstitusi melalui voting anggota Komisi III DPR. Mekanisme voting yaitu tiap anggota Dewan diberi satu kertas berisi tiga nama calon hakim konstitusi, dan memilih satu dari tiga calon itu. Tiga calon itu antara lain Arief Hidayat, Sugianto, dan Djafar Al Bram. Hasil voting terungkap Arief meraih 42 suara, Sugianto lima suara, dan Djafar hanya satu suara. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambut baik terpilihnya Arief Hidayat sebagai calon hakim konstitusi pilihan Komisi III DPR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!