Mahfud: Putusan Disusun Empat Hari Empat Malam

Mahfud: Putusan Disusun Empat Hari Empat Malam
Mahfud: Putusan Disusun Empat Hari Empat Malam
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD memastikan pihaknya akan memutuskan kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam persidangan yang digelar besok, Rabu (12/8). Rencananya putusan setebal 420 halaman itu akan dibacakan mulai pukul 14.00 WIB.

Mahfud menjelaskan bahwa putusan tersebut telah disusun selama empat hari empat malam melalui perdebatan antarhakim. Ia mengatakan ada 6 sampai 7 poin penting yang menjadi perdebatan panjang oleh para hakim, namun ia belum mau merincinya. Alat bukti yang diiajukan telah dicek oleh para hakim.

"Selama itu, para hakim berdebat dalam ruang sidang.Tapi di luar ruang

sidang, para hakim tidak pernah saling memengaruhi," kata Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Senin (11/8).

Mahfud menambahkan saat ini pihaknya telah mencapai pada proses penajaman pertimbangan dalam putusan itu. "Jadi pertimbangan itu tidak sembarangan," katanya.

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD memastikan pihaknya akan memutuskan kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News