Mahfud: Putusan Disusun Empat Hari Empat Malam
Selasa, 11 Agustus 2009 – 14:01 WIB
Baca Juga:
"Itu kan di media massa, mereka ngomong begitu, tim kampanye juga ada yang mengancam mau bawa ke Mahkamah Internasional. Tapi itu nggak apa-apa, ancamannya bukan ke MK juga," ungkapnya lagi.
Selama itu pula, Mahfud mengaku tidak pernah ditelepon oleh capres-cawapres mana pun, dan ia menghargai hal itu.(mas/JPNN)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD memastikan pihaknya akan memutuskan kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata