Mahfud: Putusan Disusun Empat Hari Empat Malam
Selasa, 11 Agustus 2009 – 14:01 WIB
Baca Juga:
"Itu kan di media massa, mereka ngomong begitu, tim kampanye juga ada yang mengancam mau bawa ke Mahkamah Internasional. Tapi itu nggak apa-apa, ancamannya bukan ke MK juga," ungkapnya lagi.
Selama itu pula, Mahfud mengaku tidak pernah ditelepon oleh capres-cawapres mana pun, dan ia menghargai hal itu.(mas/JPNN)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD memastikan pihaknya akan memutuskan kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng