Mahfud Sarankan Yusril Dengarkan Hati Nurani
MK Tunggu Perbaikan Permohonan Judicial Review UU Kejaksaan
Kamis, 22 Juli 2010 – 20:26 WIB

Mahfud Sarankan Yusril Dengarkan Hati Nurani
Meski demikian menurut guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu menilai tudingan Yusril merupakan bagian dari wacana yang dilontarkan oleh Yusril yang harus didengarkan. Hanya saja kata MAhfud, Yusril juga harus mendengarkan kata hati dan nuraninya dalam menelaah hukum. “Hukum itu pertemuan antara logika dan hati nurani,” pungkasnya. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundaang-undangan, Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan permohonan uji materi atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi