Mahfud: Saya Sudah Kumpulkan Kejagung, KPK, Polri, Penegakan Hukum Akan Dilakukan
Selasa, 23 Februari 2021 – 09:38 WIB
Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevaluasi kesenjangan antarwilayah adat yang masih terjadi.
"Provinsi Papua mesti dimekarkan untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes