Mahfud Sebut Empat Orang Terlibat
Rabu, 01 Juni 2011 – 01:41 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan ada empat orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati ketika menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, semuanya itu akan terungkap jika polisi menindak lanjuti, meskipun dalam laporan yang dilakukan 12 Februari 2010 ke Mabes Polri hanya menunjuk Andi Nurpati seorang diri. Meski telah melaporkan Andi Nurpati kepihak Kepolisian, Mahfud mengaku merasa kasihan denganya. "Saya kasihan juga dengan Andi Nurpati. Tapi kan ceritanya itu berawal dari MK dilaporkan dulu oleh Dewi Yasin Limpo ke Polisi.
"Kalau dipanggil itu kena semua, kan harusnya begitu ada laporan surat palsu ini, dugaan ini, lalu semuanya dipanggil akan ketemu sekurang-kurangnya empat orang (yang terlibat)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Sayang, Mahfud tak menyebut keempat nama yang dimaksud. Namun yang pasti kata dia, keempat nama itu bukan orang internal MK. "Bukan orang internal MK, semuanya orang dari luar," ujar Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan ada empat orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?