Mahfud Sebut Empat Orang Terlibat
Rabu, 01 Juni 2011 – 01:41 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan ada empat orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati ketika menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, semuanya itu akan terungkap jika polisi menindak lanjuti, meskipun dalam laporan yang dilakukan 12 Februari 2010 ke Mabes Polri hanya menunjuk Andi Nurpati seorang diri. Meski telah melaporkan Andi Nurpati kepihak Kepolisian, Mahfud mengaku merasa kasihan denganya. "Saya kasihan juga dengan Andi Nurpati. Tapi kan ceritanya itu berawal dari MK dilaporkan dulu oleh Dewi Yasin Limpo ke Polisi.
"Kalau dipanggil itu kena semua, kan harusnya begitu ada laporan surat palsu ini, dugaan ini, lalu semuanya dipanggil akan ketemu sekurang-kurangnya empat orang (yang terlibat)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Sayang, Mahfud tak menyebut keempat nama yang dimaksud. Namun yang pasti kata dia, keempat nama itu bukan orang internal MK. "Bukan orang internal MK, semuanya orang dari luar," ujar Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan ada empat orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Munas Konsolidasi Persatuan
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting