Mahfud Sebut Empat Orang Terlibat
Rabu, 01 Juni 2011 – 01:41 WIB

Mahfud Sebut Empat Orang Terlibat
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan ada empat orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati ketika menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, semuanya itu akan terungkap jika polisi menindak lanjuti, meskipun dalam laporan yang dilakukan 12 Februari 2010 ke Mabes Polri hanya menunjuk Andi Nurpati seorang diri. Meski telah melaporkan Andi Nurpati kepihak Kepolisian, Mahfud mengaku merasa kasihan denganya. "Saya kasihan juga dengan Andi Nurpati. Tapi kan ceritanya itu berawal dari MK dilaporkan dulu oleh Dewi Yasin Limpo ke Polisi.
"Kalau dipanggil itu kena semua, kan harusnya begitu ada laporan surat palsu ini, dugaan ini, lalu semuanya dipanggil akan ketemu sekurang-kurangnya empat orang (yang terlibat)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Sayang, Mahfud tak menyebut keempat nama yang dimaksud. Namun yang pasti kata dia, keempat nama itu bukan orang internal MK. "Bukan orang internal MK, semuanya orang dari luar," ujar Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan ada empat orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim