Mahfud Sebut Jokowi Tidak Berniat Laporkan Rocky Gerung
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berniat mengadukan pernyataan aktivis media sosial Rocky Gerung.
Mahfud menyampaikan itu demi menanggapi Bareskrim Polri yang menolak laporan sukarelawan pendukung Jokowi dengan terlapor Rocky atas dugaan penghinaan
Bareskrim Polri menolak laporan karena masuk unsur delik aduan, yakni pihak yang berkeberatan menyampaikan langsung aduan.
"Oleh sebab itu, saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu," kata Mahfud ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
Mahfud kemudian membandingkan langkah kepala negara yang tidak melapor ke polisi dengan tindakan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut dia, SBY ketika menjabat pernah mengadukan perkara yang sama sehingga kasus diproses oleh kepolisian.
"Dahulu, Pak SBY mengadu dan yang diadukan dihukum, ya, dahulu Zaenal Maarif itu Wakil Ketua DPR, Egi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurutnya, langkah SBY yang mengadu itu tidak ditempuh oleh Jokowi meskipun banyak akademisi mempertanyakan peran negara yang diam mendengar kritik Rocky kepada kepala negara.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berniat mengadukan pernyataan aktivis media sosial Rocky Gerung.
- Grafiti 'Adili Jokowi' Kembali Menjamur di Jakarta, Tanda Publik Makin Murka?
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Jokowi dan Korupsi
- Oalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa Kohod
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis