Mahfud Sebut Kasus Anas Politis
Sabtu, 23 Februari 2013 – 22:23 WIB
JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kasus yang menjerat Anas merupakan masalah politis. Nah, hal itu sebenarnya harus dihindari. "Ada yang minta Anas tersangka atau ada yang meminta Anas tidak menjadi tersangka. Itu kan politis. Itu yang harus dihindari," ucap Mahfud.
Karena itu, Mahfud meminta agar para kader KAHMI ikut mengawal penegakan hukum sehingga Anas dapat diperlakukan secara adil.
Baca Juga:
"KPK tidak boleh kerja atas desakan politik atau opini publik," ujar Mahfud di kediaman Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate