Mahfud Sebut Kasus Anas Politis

Mahfud Sebut Kasus Anas Politis
Mahfud Sebut Kasus Anas Politis
JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.

Karena itu, Mahfud meminta agar para kader KAHMI ikut mengawal penegakan hukum sehingga Anas dapat diperlakukan secara adil.

"KPK tidak boleh kerja atas desakan politik atau opini publik," ujar Mahfud di kediaman Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2) malam.

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kasus yang menjerat Anas merupakan masalah politis. Nah, hal itu sebenarnya harus dihindari. "Ada yang minta Anas tersangka atau ada yang meminta Anas tidak menjadi tersangka. Itu kan politis. Itu yang harus dihindari," ucap Mahfud.

JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News