Mahfud Sebut Kasus Anas Politis
Sabtu, 23 Februari 2013 – 22:23 WIB

Mahfud Sebut Kasus Anas Politis
JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kasus yang menjerat Anas merupakan masalah politis. Nah, hal itu sebenarnya harus dihindari. "Ada yang minta Anas tersangka atau ada yang meminta Anas tidak menjadi tersangka. Itu kan politis. Itu yang harus dihindari," ucap Mahfud.
Karena itu, Mahfud meminta agar para kader KAHMI ikut mengawal penegakan hukum sehingga Anas dapat diperlakukan secara adil.
Baca Juga:
"KPK tidak boleh kerja atas desakan politik atau opini publik," ujar Mahfud di kediaman Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi