Mahfud Sebut Kasus Anas Politis

Mahfud Sebut Kasus Anas Politis
Mahfud Sebut Kasus Anas Politis
Ia pun meyakini bahwa Anas dapat melewati masalah yang menjeratnya saat ini. Pasalnya Anas merupakan sosok yang tangguh karena dia merupakan seorang kader HMI.

Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 22 Februari 2013, Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Karena penetapan sebagai tersangka oleh KPK tersebut, akhirnya Anas memutuskan melepas jabatannya sebagai ketua umum Demokrat. (gil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Melawan, Anas Yakin Menang

JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News