Mahfud Sebut Parpol dan LSM Recoki SBY
Terkait Proses Penegakan Hukum
Kamis, 26 Juli 2012 – 21:13 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini komando penegakan hukum belum sepenuhnya di tangan Presiden karena seringnya parpol dan LSM merecokinya. "Ingat, jangan dikira semua LSM itu menegakkan hukum. Ada juga LSM yang memeras dan cari uang saja. Kalau kondisi ini terus terjadi, negara ini akan rusak," tegasnya.
Baca Juga:
Menurut Mahfud, dalam negara demokrasi sah-sah saja berbeda pendapat soal politik. "Tapi kalau sudah terkait masalah hukum kita harus dukung presiden. Sekarang saya belum melihat seperti itu karena presiden selalu diganggu oleh Parpol," tegas Ketua MK. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa partai politik (Parpol) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering kali merecoki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis