Mahfud Sebut Pencapresan Jokowi Kemajuan Demokrasi
jpnn.com - PADANG - Mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK), Moh Mahfud MD mengaku senang mendengar kabar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo telah mendapat mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk maju menjadi calon presiden. Menurut Mahfud, pencapresan pria yang dikenal dengan nama Jokowi itu membuat politik semakin dinamis.
“Pencalonan Jokowi harus disambut sebagai kemajuan demokrasi. Dulu zaman Orba, rakyat tak bisa mengajukan calonnya sendiri, sekarang sudah bisa,” ujar Mahfud usai memberikan kuliah umum tentang paham kebangsaan di Universitas Bung Hatta, Padang, Senin (17/3).
Mahfud menilai Jokowi muncul dari rakyat, jadi mesti disambut dengan suka cita. Guru besar ilmu hukum tata negara itu menganggap pencalonan mantan Wali Kota Solo oleh PDIP tersebut juga akan berdampak positif bagi pelaksanaan pemilu.
Namun meski demikian, Mahfud yang juga bakal calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan tetap berkonsentrasi dalam pemilihan presiden.“Saya akan terus berkonsentrasi dalam pilpres, calon lain pun harus siap bersaing dalam proses yang demokratis” ujarnya.
Mahfud tidak menampik kemungkinan dirinya dapat saja maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Jokowi seperti yang menjadi perbincangan publik selama ini. “Berpasangan dengan Jokowi itu masuk dalam perhitungan tim kerja saya, meski sampai sekarang saya fokus untuk tujuan semula bertarung dalam pilpres,” ujarnya.
Mahfud menegaskan, dirinya harus siap dengan realitas politik, apakah menjadi capres atau cawapres. “Yang penting Indonesia menjadi lebih baik,” pungkasnya.(gir/jpnn)
PADANG - Mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK), Moh Mahfud MD mengaku senang mendengar kabar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo telah mendapat mandat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring