Mahfud Sebut Penegakan Hukum Tumpul, Jarnas 98 Bereaksi, Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Jaringan Aktivis Nasional (Jarnas) 98 Sabar Daniel Hutahaen berekasi keras terkait pernyataan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD saat debat cawapres di Pilpres 2024 pada Minggu, 21 Januari 2024.
Pasalnya, Mahfud dalam pernyataan penutupan debat tersebut menyampaikan penegakan hukum saat ini tumpul dan cenderung mampu dikondisikan penguasa.
“Pernyataan seperti itu sama saja menelanjangi dirinya sendiri, karena dia (Mahfud, red) sekarang ini memimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan,” kata Sabar di Jakarta Timur, Senin (22/1).
Menurut Sabar, menteri yang memimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bekerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanana Indonesia.
Dalam peraturan tersebut, Mahfud yang sebagai Menko diberikan kewenangan melakukan koordinasi, sinkronasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan.
“Dia punya kewenangan sesuai peraturan itu untuk memastikan penegakan hukum itu tidak tumpul. Lalu kemarin dia menyampaikan penegakan hukum saat ini tumpul. Dia sehat atau sakit ya? Ini pantas kami pertanyakan," ujar Sabar.
Sabar menambahkan sebagai ahli hukum, Mahfud memiliki kapasitas di atas rata-rata karena merupaan lulusan sarjana hukum di Indonesia.
Hanya saja, setelah menjadi Cawapres dari Capres Ganjar Pranowo, kapasitas tersebut merosot tajam.
Jarnas 98 bereaksi keras atas pernyataan cawapres Mahfud MD yang menyebut penegakan hukum saat ini tumpul dan cenderung mampu dikondisikan penguasa.
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget