Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati

Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dulu saya selalu bersikap bahwa urusan threshold itu adalah ruang open legal policy (OPL) yang menjadi wewenang lembaga legislatif, dan tak boleh dibatalkan atau ditentukan oleh MK,” katanya. (antara/jpnn)


Mahfud MD meminta agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan presiden untuk diterima dan ditaati.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News