Mahfud Sebut Saksi Mirip Yusuf Supendi
Kamis, 28 April 2011 – 01:04 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sidang yang dipimpin langsung Mahfud MD yang juga Ketua MK memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan pemohon.
Dalam pemeriksaan 13 orang saksi, La Malego salah satu di antaranya diibaratkan Mahfud memiliki kesaksian dengan Yusuf Supendi lantaran mengungkap pesan pendek bernada ancaman akan dimutasi ke daerah terpencil. La Malego yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengaku pesan diterimanya sebelum berangkat menuju MK dengan nomor yang tidak dikenal.
"Modus seperti itu biasa. Kadang-kadang dari teman yang mengirim SMS. Jadi kita tahu. Kamu seperti Yusuf Supendi yang melaporkan PKS di KPK," kata Mahfud pada sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).
Sebagaimana diketahui, Yusuf Supendi adalah pendiri Partai Keadilan yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia melaporkan petinggi PKS ke KPK karena diduga menggelapkan dana partai saat Pemilukada DKI Jakarta dan Pilpres. Selanjutnya, Yusuf lagi-lagi melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ke Mabes Polri karena mengaku diancam melalui pesan pendek.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Wakatobi, Provinsi
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit