Mahfud: Sejak Dulu Saya Ragu Pengadilan Tipikor Daerah
Rabu, 12 Oktober 2011 – 13:03 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sangat menyesalkan vonis bebas wali kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Menurut Mahfud, dirinya menilai majelis hakim tidak cermat dalam memvonis terdakwa.
"Saya sejak dulu, mau dibuka Pengadilan Tipikor daerah, saya sudah ragu. Ini bisa merusak cara kerja yang di pusat," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (12/10).
Meski demikian, Mahfud tetap menghormati keputusan majelis hakim yang menyatakan terdakwa terbebas dari empat dakwaan yang menjeratnya. Tetapi kata dia, ini juga sangat mengecewakan bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Saya memang lebih banyak berharap pengadilan tipikor di pusat diperkuat lagi dan di daerah harus dengan pengawasan yang ketat. Kalau perlu seleksi hakim supaya dievaluasi lagi. Ini memang sangat menyedihkan," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sangat menyesalkan vonis bebas wali kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad oleh majelis hakim
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan