Mahfud: Sejak Dulu Saya Ragu Pengadilan Tipikor Daerah
Rabu, 12 Oktober 2011 – 13:03 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sangat menyesalkan vonis bebas wali kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Menurut Mahfud, dirinya menilai majelis hakim tidak cermat dalam memvonis terdakwa.
"Saya sejak dulu, mau dibuka Pengadilan Tipikor daerah, saya sudah ragu. Ini bisa merusak cara kerja yang di pusat," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (12/10).
Meski demikian, Mahfud tetap menghormati keputusan majelis hakim yang menyatakan terdakwa terbebas dari empat dakwaan yang menjeratnya. Tetapi kata dia, ini juga sangat mengecewakan bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Saya memang lebih banyak berharap pengadilan tipikor di pusat diperkuat lagi dan di daerah harus dengan pengawasan yang ketat. Kalau perlu seleksi hakim supaya dievaluasi lagi. Ini memang sangat menyedihkan," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sangat menyesalkan vonis bebas wali kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad oleh majelis hakim
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia