Mahfud: Sejak Dulu Saya Ragu Pengadilan Tipikor Daerah
Rabu, 12 Oktober 2011 – 13:03 WIB

Mahfud: Sejak Dulu Saya Ragu Pengadilan Tipikor Daerah
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sangat menyesalkan vonis bebas wali kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Menurut Mahfud, dirinya menilai majelis hakim tidak cermat dalam memvonis terdakwa.
"Saya sejak dulu, mau dibuka Pengadilan Tipikor daerah, saya sudah ragu. Ini bisa merusak cara kerja yang di pusat," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (12/10).
Meski demikian, Mahfud tetap menghormati keputusan majelis hakim yang menyatakan terdakwa terbebas dari empat dakwaan yang menjeratnya. Tetapi kata dia, ini juga sangat mengecewakan bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Saya memang lebih banyak berharap pengadilan tipikor di pusat diperkuat lagi dan di daerah harus dengan pengawasan yang ketat. Kalau perlu seleksi hakim supaya dievaluasi lagi. Ini memang sangat menyedihkan," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sangat menyesalkan vonis bebas wali kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad oleh majelis hakim
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran