Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md menyebutkan dissenting opinion dalam putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 menjadi sejarah bagi Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, kata Mahfud, tidak pernah ada sebelumnya dissenting opinion ketika MK membuat putusan untuk PHPU.
Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
"Sepanjang sejarah MK, kalau menyangkut pemilu, itu itu tidak pernah ada dissenting oponion," kata Mahfud, Senin.
Pria kelahiran Jawa Timur itu mengaku selalu memantau setiap putusan PHPU dan vonis MK tidak pernah dissenting opinion.
"Anda lihat saja pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019, tidak pernah ada dissenting opinion. Semua hakim suaranya sama," lanjut Mahfud.
Dia melanjutkan MK biasanya kompak memutuskan PHPU untuk pilpres. Jika pun ada perbedaan akan dimusyawarahkan antarhakim konstitusi.
"Kalau menyangkut jabatan orang, jangan sampai ada dissenting opinion biar kelihatan kompak dan tidak terjadi masalah," kata eks Ketua MK itu.
Mahfud Md menyebutkan biasanya tidak terjadi dissenting opinion ketika MK memtuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik