Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
Senin, 22 April 2024 – 18:33 WIB
Namun, Mahfud menganggap dissenting opinion dalam putusan PHPU untuk pilpres 2024 sebagai perkembangan dalam putusan di MK.
"Rupanya ini enggak bisa disatukan, sehingga terpaksa dissenting opinion. Enggak apa-apa, menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum," katanya. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mahfud Md menyebutkan biasanya tidak terjadi dissenting opinion ketika MK memtuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya