Mahfud Serukan Pilih Pemimpin dari Rekam Jejak dalam Deklarasi Pemuda Gama Pantura
jpnn.com, INDRAMAYU - Cawapres nomor urut 3 dalam Pemilu 2024, Mahfud MD menyerukan kepada ribuan pemuda pantura dari Kabupaten Indramayu, Kota/Kabupaten Cirebon, dan Subang untuk memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.
Hal ini diungkapkan Mahfud pada Talk Show dan Deklarasi Pemuda Gama Pantura: Memperkuat Orang Muda untuk Mewujudkan Inklusivitas dalam Demokrasi di Gelanggang Olahraga (GOR) Dharma Ayu, Jalan Tridaya Timur, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (8/1).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menekankan pentingnya kesesuaian antara visi-misi seorang capres dan cawapres dengan perilaku dan rekam jejaknya.
"Misalnya, orang bicara komitmen menegakkan hukum, tapi dia sendiri pelanggar hukum. Ingin memberantas korupsi, padahal dia sendiri terlibat korupsi," ujarnya.
Pria berusia 66 tahun itu mengingatkan jangan memilih pemimpin yang tidak ada ketidakcocokan antara visi-misi dan perilakunya.
"Dia menjunjung tinggi HAM, padahal dia sendiri pelanggar HAM. Mengaku hidup sederhana padahal hidupnya glamor," tuturnya.
Karena itu, pria kelahiran Sampang, Madura, tersebut menilai pemuda yang hadir dalam deklarasi sebagai pemilih yang cerdas sehingga mampu membedakan calon pemimpin yang benar-benar baik berdasarkan track recordnya atau yang hanya mengedepankan gimik.
"Karena itu, anak-anak muda di sini cerdas-cerdas yang dapat diberi pengertian agar dalam memilih yang dipentingkan adalah track record," ujarnya.
Mahfud MD menyerukan kepada para pemuda untuk memilih pemimpin dari rekam jejaknya pada Pilpres 2024.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Purnawirawan TNI AL hingga Sukarelawan Damkar Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya