Mahfud Siap Bela Anak Buahnya
Rabu, 24 Agustus 2011 – 21:45 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, dirinya telah siap dan bersedia menjadi saksi meringankan untuk tersangka pemalsuan surat putusan MK yang juga mantan paniteranya, Zainal Arifin Hosein.
menurut mantan Menteri pertahanan ini, hal itu dilakukanya untuk membela mantan anak buahnya tersebut karena Ia menilai apa yang dilakuakn Zainal telah sesuai prosedur MK. "Saya memang berharap menjadi saksi,” katanya saat ditemui di Gedung MK, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Mahfud juga mengakui telah bertemu dengan kuasa hukum Zainal, Ahmad Rifa yang menyambanginya ke MK. Sayangnya, mahfud enggan membeberkan materi pertemuan tersebut. “Sudah ketemu, biar diselesaikan secara hukum saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein dengan didampingi salah satu tim kuasa hukumnya, Ahmad Rifai mendatangi MK untuk memastikan kesedian ketua MK, Mahfud MD menjadi saksi meringankan bagi Zainal yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pemalsuan surat MK. (kyd)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, dirinya telah siap dan bersedia menjadi saksi meringankan untuk tersangka pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living