Mahfud Siap Buka-bukaan, Termasuk Surat Tak Bertuan
Jumat, 17 Juni 2011 – 15:32 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan dirinya siap menjelaskan seluruh perkara terkait pemilu yang pernah ditangani MK. Jika Panja Mafia Pemilu bertanya, imbuh dia, tidak menutup kemungkinan dirinya akan menjelaskan semua kasus surat putusan MK mulai dari yang diperkarakan sampai yang tidak bertuan. "Memang ada surat dari orang yang datang mengantarkan ke sini, tapi untuk apa, langsung saya buang saja karena tidak ada yang mengadu. Surat kayak gitu banyak, kalau mau dihimpun lebih dari 100, bukan hanya 11," jelas Mahfud.
"Terserah saja DPR, kalau saya ditanya, saya jelaskan semua, kalau di sini ndak ada kasus lain (cuma kasus Andi Nurpati)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Jumat (17/6).
Dikatakan Mahfud, hanya ada satu surat palsu yang terkait vonis di MK dan dipermasalahkan pihak-pihak berperkara. Sedangkan 11 surat yang diduga palsu lainnya adalah surat tak bertuan dan tidak ada juga pihak yang mempermasalahkannya.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan dirinya siap menjelaskan seluruh perkara terkait pemilu yang pernah ditangani MK. Jika
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan