Mahfud: Siapapun yang Korupsi, Sikat!
Selasa, 26 Februari 2013 – 19:13 WIB
BOGOR - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang menyambangi rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Mahfud, kedatangannya adalah wajar, karena Anas adalah kolega dan juniornya di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Ia datang untuk menunjukkan empati dan simpati terhadap Anas yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang.
Meski berempati, Mahfud menegaskan siapapun yang bersalah dalam korupsi harus mengikuti proses hukum, termasuk juga Anas Urbaningrum.
"Saya tegaskan yang urusan hukum Anas itu tetap harus jalan. Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni. Siapapun dia. Apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja. Saya mengatakan begitu. Kita ini negara mau ambruk. Jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi. Enggak boleh," ujar Mahfud di Cisarua, Bogor, Jabar, Selasa (26/2).
Menurut Mahfud ia termasuk yang memantau penanganan kasus korupsi, termasuk untuk kasus yang menjerat Anas. Mahfud pun tidak sependapat dengan pandangan publik yang menyebut kasus Anas hanya dipolitisasi.
BOGOR - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang menyambangi rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
BERITA TERKAIT
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno