Mahfud Sindir Lima Hakim MK karena tak Setor LHKPN
Kamis, 02 Maret 2017 – 18:39 WIB
"Atau punya jabatan baru, dari hakim biasa ke hakim struktural," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengingatkan agar lima hakim MK yang terlambat melapor LHKPN. "Dari data saat ini ada lima hakim MK yang lewat waktu lapor LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (1/3).
Febri menegaskan, hakim MK harusnya memberi contoh bagi penyelenggara negara dan hakim lainnya. Sebab, LHKPN merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi.
"Kami ingatkan hakim konstitusi untuk segera melapor, ini penting untuk konteks pencegahan dan penting untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada," katanya. Hanya saja Febri enggan menyebutkan nama lima hakim yang tidak patuh menyetor LHKPN itu. (boy/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyindir lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena hingga saat ini belum melapor harta
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah