Mahfud Sindir Lima Hakim MK karena tak Setor LHKPN
Kamis, 02 Maret 2017 – 18:39 WIB

Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com
"Atau punya jabatan baru, dari hakim biasa ke hakim struktural," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengingatkan agar lima hakim MK yang terlambat melapor LHKPN. "Dari data saat ini ada lima hakim MK yang lewat waktu lapor LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (1/3).
Febri menegaskan, hakim MK harusnya memberi contoh bagi penyelenggara negara dan hakim lainnya. Sebab, LHKPN merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi.
"Kami ingatkan hakim konstitusi untuk segera melapor, ini penting untuk konteks pencegahan dan penting untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada," katanya. Hanya saja Febri enggan menyebutkan nama lima hakim yang tidak patuh menyetor LHKPN itu. (boy/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyindir lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena hingga saat ini belum melapor harta
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Rosan Roeslani Ditunjuk Jadi Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaannya
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK