Mahfud Singgung Hukum Tak Boleh Jadi Alat Mengalahkan Orang Lain

Di lapisan atas, lanjut dia, korupsi dan kolusi masih banyak terjadi, misalnya dalam pembuatan undang-undang.
"Di lembaga legislatif kita, banyak korupsi pembuatan undang-undang (UU), berkolusi dengan pengusaha-pengusaha hitam yang titip agar pasal-pasal tertentu masuk ke UU dan pasal-pasal lain keluar dari UU bahkan kalau perlu dicoret," kata Mahfud usai memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis Universitas Pancasila di Jakarta, Kamis.
Peraturan yang terus berubah, menurut dia, membuat pelaku usaha kesulitan untuk berinvestasi di Indonesia.
Sementara itu, di tingkat bawah, sebagian masyarakat masih mengalami perampasan tanah atau sertifikat tanahnya beralih kepada orang lain.
"Masalah di atas, harus ada penegakan hukum tanpa pandang bulu agar investor nyaman, dunia usaha tidak dibingungkan dengan kebijakan yang berubah, bertele-tele, dan tidak konsisten," katanya. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahfud mengaku akan mengembangkan restorative justice agar hukum di Indonesia tidak untuk menjadi landasan konflik dan peperangan yang memecah belah bangsa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- IMM UIN Sumut Soroti Asas Dominus Litis, Akademisi Singgung Warisan Kolonial
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya