Mahfud-Sri Mulyani Beda Data Soal Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu, Johan Budi Kaget

"Kemarin, Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, tetapi yang benar Rp 35 triliun, ya. Nanti ada datanya," kata pria yang juga berstatus menko polhukam itu dalam RDPU.
Diketahui, total transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun hasil penulusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), terbagi menjadi tiga kelompok.
Adapun, Laporan Hasil Analisis (LHA) kelompok pertama ialah transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp 35 triliun.
LHA kelompok kedua ialah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp 53 triliun.
Terakhir, LHA kelompok ketiga menjadi transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU.
Menurut Mahfud, angka LHA kelompok ketiga ini sangat besar dengan transaksi mencurigakan Rp 260 triliun.
"Kemudian transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data sebesar Rp 261 triliun, sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud menduga Sri Mulyani bukan berniat menipu ketika mengungkap data keliru untuk LHA kelompok pertama pada Selasa kemarin.
Johan Budi merasa Menkeu Sri Mulyani bakal membantah tudingan Menko Polhukam Mahfud MD soal salah data transaksi janggal pegawai Kemenkeu.
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!