Mahfud: Status Tersangka Habib Bahar Bukan Soal Jenderal Dudung
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith tidak terkait dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Hal itu diungkapkan Mahfud menjawab pernyataan Karni Ilyas yang menyinggung status tersangka Habib Bahar setelah ulama kelahiran Sulawesi Utara itu mengkritik tajam Jenderal Dudung.
"Saya kira bukan soal Pak Dudung. Kalau soal Pak Dudung mungkin terlalu remeh untuk diperkarakan," kata Mahfud seperti disiarkan akun YouTube Karni Ilyas Club yang dikutip, Kamis (6/1).
Menurut Mahfud, Jenderal Dudung pada prinsipnya tidak mempersoalkan kritik yang dilayangkan Habib Bahar.
Toh, eks Pangkostrad itu tidak pernah melayangkan laporan ke polisi setelah dikritik keras Habib Bahar.
"Pak Dudung sendiri tidak apa-apa juga. Pak Dudung juga enggak pernah mengadu," lanjut Mahfud.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengajak publik tidak terus berspekulasi atas status tersangka Habib Bahar.
Dia mengaku tidak akan mengintervensi kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith tidak terkait dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power