Mahfud: Status Tersangka Habib Bahar Bukan Soal Jenderal Dudung
Kamis, 06 Januari 2022 – 20:56 WIB
"Nanti didengarkan dahulu. Pokoknya dia (Habib Bahar, red) sudah tersangka, lalu mari kita dengarkan," kata Mahfud.
Polda Jawa Barat sebelumnya menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar Smit pun kini telah resmi ditahan.
Hanya saja, Polda Jawa Barat belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Habib Bahar.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kasus yang menyeret kliennya terkait peristiwa pembantaian enam Laskar FPI di KM 50.
"Iya, terkait peritiwa enam Laskar FPI di KM 50," kata Ichwan lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (5/1). (ast/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith tidak terkait dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power