Mahfud Sudah Diperiksa MKD, Habib Aboe Sebut Semua Klir

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) mengundang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
MKD merasa perlu meminta klarifikasi dari Mahfud yang sempat mengungkap seorang legislator dihubungi Irjen Ferdy Sambo seusai insiden tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud pernah menyebut Ferdy Sambo berupaya memperdaya seorang legislator DPR RI agar kasus kematian Brigadir J sesuai skenario yang dirancang eks Kadiv Propam Polri itu.
Ketua MKD Aboe Bakar Al-Habsy atau Habib Aboe mengatakan Mahfud berbicara dengan tenang selama proses klarifikasi.
"Beliau (Mahfud, red) dengan enjoy dan rileks mengklarifikasi tentang apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam masalah Ferdy Sambo setelah terjadi pembunuhan," kata Habib Aboe seusai memimpin rapat MKD.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan keterangan Mahfud dalam proses klarifikasi menunjukkan anggota DPR tidak terlibat dalam rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Jadi, itu skenario dibuat oleh Sambo. Itu katanya ada kalimat-kalimat itu anggota DPR, tetapi tidak ada ternyata, dan Pak Mahfud menjelaskan itu," ungkap pria berkacamata itu.
Menurut Habib Aboe, MKD tidak akan melanjutkan proses apa pun kepada Mahfud. Dia beralasan tidak ada anggota DPR yang membantu Irjen Sambo merekayasa penembakan kasus kematian Brigadir J.
Habib Aboe mengeklaim Mahfud sudah mengklarifikasi keterlibatan anggota DPR dalam merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola