Mahfud Suroso Bantah Bagi-Bagi Uang Hambalang
Kamis, 07 Juni 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. Nama Mahfud makin mencuat setelah disebut oleh M Nazaruddin sebagai orang yang membagikan uang proyek Hambalang.
Namun Mahfud membantah tudingan Nazaruddin. "Itu bohong banget sudah," bantah Mahfud usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, malam ini sekitar pukul 20.10 Wib.
Mahfud juga menyebut perannya dalam proyek sport center Hambalang itu hanya sebagai kontraktor biasa. "Saya tidak ada peran. Saya biasa, kontraktor biasa saja," kata Mahfud yang saat itu mengenakan kemeja warna biru.
Menurutnya, join antara perusahaannya dengan PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang bukanlah hal istimewa. "Ya seperti biasa saja, seperti kontraktor-kontraktor yang lain," ucapnya.
JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Dutasari
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA